Tahu Gak Kamu?.. di Thailand Ada Jenis Kelamin ke Tiga yang Diakui Negara Tersebut
|
Advertisement
Perlilaku menyimpang yang menyukai sesama jenis atau lebih dikenal dengan sebutan LGBT (Lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Thailand memang sedang marak. Banyak penduduk di negara ini memutuskan untuk berpindah jenis kelamin.
Bahkan bisa dibilang Thailand adalah syurganya kumpulan para transgender atau yang biasa disebut dengan ladyboy. Karena hal inilah, Pemerintah Negara Gajah Putih ini mengakui keberadaan gender secara resmi sebagai jenis kelamin ke tiga.
“Kami memasukan kata-kata third gender dalam konstitusi karena masyarakat Thailand telah bergerak maju,” kata Juru Bicara Komite Perancang Konstitusi (CDC), Kamoon Sittisamarn, seperti dikutip Infospesial.net, Selasa (4/10/2016).
Menurutnya, waria atau ladyboy di Thailand juga harus mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Tidak hanya lelaki dan perempuan, kami juga perlu melindungi semua jenis kelamin. Kami menimbang semua jenis kelamin mendapatkan perlakuan yang sama,” sambungnya.
Kontan saja, pengumuman mengenai keberadaan waria yang diakui secara resmi ini disambut hangat oleh para transgender di sana.
Meski demikian, para transgender tetap harus mengikuti norma-norma yang berlaku di negara tersebut. Mereka juga tidak boleh membuat KTP dengan mengganti alat jenis kelamin mereka.
Sumber : http://palingseru.com/
Bahkan bisa dibilang Thailand adalah syurganya kumpulan para transgender atau yang biasa disebut dengan ladyboy. Karena hal inilah, Pemerintah Negara Gajah Putih ini mengakui keberadaan gender secara resmi sebagai jenis kelamin ke tiga.
“Kami memasukan kata-kata third gender dalam konstitusi karena masyarakat Thailand telah bergerak maju,” kata Juru Bicara Komite Perancang Konstitusi (CDC), Kamoon Sittisamarn, seperti dikutip Infospesial.net, Selasa (4/10/2016).
Menurutnya, waria atau ladyboy di Thailand juga harus mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Tidak hanya lelaki dan perempuan, kami juga perlu melindungi semua jenis kelamin. Kami menimbang semua jenis kelamin mendapatkan perlakuan yang sama,” sambungnya.
Kontan saja, pengumuman mengenai keberadaan waria yang diakui secara resmi ini disambut hangat oleh para transgender di sana.
Meski demikian, para transgender tetap harus mengikuti norma-norma yang berlaku di negara tersebut. Mereka juga tidak boleh membuat KTP dengan mengganti alat jenis kelamin mereka.
Sumber : http://palingseru.com/